Sebanyak 42 Warga Binaan Lapas Slawi Ikuti Proses Integrasi

    Sebanyak 42 Warga Binaan Lapas Slawi Ikuti Proses Integrasi
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Guna memenuhi hak Warga Binaanya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng menjalankan program Inovasi RADAR INTEGRASI. Program ini merupakan Layanan Jemput Bola dalam hal pengurusan Integrasi (PB, CB, CMB). Sabtu (06/05/2023).

    Alur Radar Integrasi dimulai dengan memanggil narapidana yang memenuhi syarat dan kemudian menghubungi keluarga menggunakan whatsapp atau SMS tentang persyaratan administrasi yang diperlukan. Hal ini dapat mempercepat layanan, mengurangi over kapasitas di dalam Lapas dan meminimalisir adanya pungutan liar dalam proses pengurusan. Layanan ini menggunakan sarana Sistem Database Pemasyarakatan dan Whatsapp. 

    Dalam momen kali ini program radar integrasi berhasil melakukan proses integrasi pada 42 orang warga binaan untuk melakukan pengurusan dan pengusulan secara tepat waktu. Bambang Yulianto, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas mengatakan bahwa program radar integrasi ini merupakan komitmen Lapas Slawi dalam memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan jemput bola untuk pemenuhan hak warga binaan.

    (Humas Lapas Slawi) 

    lapas slawi 42 wbp program integrasi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Menjadi Narasumber Dalam Webinar Back To...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Penyakit Menular, Lapas Slawi Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin

    Ikuti Kami