Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Adakan Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual di Lapas Slawi

    Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Adakan Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual di Lapas Slawi
    Dok. Humas Lapas Slawi

    SLAWI - Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Slawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan pemahaman terkait Kekayaaan Intelektual. Selasa (04/04/2023). 

    Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pegawai dan warga binaan ini berlangsung di Aula Dr Sahardjo Lapas Slawi. Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Kabag Program dan Humas Toni Sugiarto beserta Tim penyuluh hukum dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.  

    Toni menekankan pentingnya pemahaman terkait Kekayaan Intelektual di kalangan Pegawai dan Warga Binaan agar dapat memasyarakatkan Kekayaan Intelektual baik itu hak cipta, merk maupun hak paten dan pengenalan mengenai perseroan perorangan.

    Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait pendaftaran merk dan paten dan bagaimana pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual guna perlindungan terhadap hal-hal seperti plagiasi, pelanggaran hak cipta maupun penyalahgunaan merk.

    (Humas Lapas Slawi) 

    lapas slawi divisi pelayanan hukum dan ham sosialisasi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ajak Amalkan Doa Nabi Ibrahim

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng - Ditjen HAM Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Catatan Emas Tim Taekwondo Garbha Presisi, Jadi Juara umum 2 di Asian Police Championship Open 2024

    Ikuti Kami